Idenya dipengaruhi oleh hutan di Indonesia adalah merupakan salah satu hutan sebagai paru-paru dunia yang harus dijaga, dilindungi keberadaannya. Di Indonesia berdasarkan Peraturan perundang-undangan konservasi (Sumber Daya Alam Hayati) adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin keseimbangan alam dengan kesinambungan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas ke aneka ragaman dan nilainya.
Cagar Alam dan Suaka Marga Satwa merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA) sementara Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Taman Wisata Alam merupakan Kawasan pelestarian Alam (KPA).
- Cagar Alam, karena keadaan alam yang mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Suaka Marga Satwa mempunyai ciri khas beupa keanekaragaman atau keunikan jenis satwanya.
- ENVIRONMENTALISME adalah filosofi, ideologi dari gerakan sosial yang luas mengenai masalah konservasi lingkungan dan meningkatkan kesehatan lingkungan. Mendukung pelestarian Restrorasi atau perbaikan lingkungan alama dapat disebut sebagai sebuah gerakan untuk mengendalikan pencemaran atau melindungi ke anekaragaman tumbuhan dan satwa.
Untuk alasan inikonsep-konsep seperti etika, lingkungan, keanekaragaman hayati, ekologi, hipotesis biophilia. Hipotesis merupakan hal yang dominan. Pada intinya berbagai sistem alam di mana manusia bergabung sedemikian rupa sehingga semua komponen mendapat perlakuan yang sesuai untuk kelestariannya atau diwakili oleh warna hijau.